Apakah FBS Terdaftar Di BAPPEBTI. Apakah setiap broker forex harus teregulasi resmi ?
Ya, harus. Demi keamanan dana kliennya. Apakah setiap broker forex harus terdaftar di
BAPPEBTI ?
Tidak semua broker forex mesti terdaftar di BAPPEBTI. Untuk perusahaan broker forex luar negeri namun beroperasi di Indonesia seperti
FBS Forex, Octafx atau
Instaforex, karena sudah terdaftar dan teregulasi resmi di negaranya masing-masing, maka tidak harus terdaftar di BAPPEBTI. Namun untuk broker lokal yang didirikan dan berkantor di Indonesia, maka broker tersebut harus terdaftar di BAPPEBTI.
|
Apakah FBS terdaftar di BAPPEBTI |
Apa itu BAPPEBTI ? BAPPEBTI adalah lembaga resmi pemerintah yang beroperasi di bawah Kementrian Perdagangan RI.
BAPPEBTI singkatan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi.
Apa tugas BAPPEBTI ?Tugas BAPPEBTI adalah melakukan pengawasan dan pengaturan kegiatan perdagangan komoditi berjangka di Indonesia, termasuk trading forex, trading saham dan juga trading gold ( emas ).
Jadi,
apakah FBS terdaftar di BAPPEBTI ? Tidak. Karena FBS sudah terdaftar dan teregulasi resmi dari negara asal ( Rusia ) yaitu IFSC (International Financial Service Commission) dan CySEC. Jadi, apakah FBS aman untuk trading? Ya, FBS adalah salah satu broker forex terbaik bertaraf internasional yang aman dan terpercaya.
|
Apakah FBS terdaftar di BAPPEBTI |
Ketika Anda memutuskan untuk memulai terjun di dunia investasi forex trading, maka ada banyak faktor yang harus Anda pertimbangkan agar investasi yang Anda tanam dapat berjalan dengan aman dan memberikan profit atau keuntungan.
Salah satu pertimbangan yang penting adalah memilih perusahaan pialang atau broker forek yang terbaik, aman dan terpercaya. Dan salah satu indikasi apakah broker tersebut terpercaya atau tidak adalah dengan mencari tahu apakah broker forex tersebut teregulasi resmi atau tidak.
Jadi, sebelum menempatkan dana Anda, sebaiknya cek dulu broker tersebut sudah teregulasi resmi atau bersertifikat.